Jakarta-Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) menilai massifnya pemberitaan negatif terhadap vonis 2 Tahun Ahok merupakan andil dari tim Media Ahok. Tim Media-Ahok telah memframing pemberitaan yang salah keluar negeri sehingga masyarakat Internasional pun merespon negatif.
“Beberapa media terkenal (mainstream) mengabarkan ke dunia internasional seolah-olah Ahok dari mayoritas (Islam). Pemberitaan tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan stigma negatif terhadap Indonesia,” ucap Presiden GEPRINDO, Bastian P. Simanjuntak dalam rilisnya yang diterima Radio PAN Jakarta, Kamis malam (11/5/17).
GEPRINDO menghimbau media-media yang menjadi partner Ahok agar hentikan pemberitaan yang salah.
“Jangan korbankan kepentingan nasional demi kepentingan diri dan kelompok. Media merupakan salah satu pilar demokrasi, kita berharap dapat mencerahkan bukan hanya di dalam negeri akan tetapi pada dunia internasional,” harapnya.
Gerakan Pribumi Indonesia (GEPRINDO) mengharapkan Presiden Jokowi dapat membuat pernyataan resmi terkait vonis Ahok. Jangan sampai Indonesia dan pemerintahan Jokowi dirugikan, secara politik maupun ekonomi.
“Stigma negatif yang dibentuk oleh Tim Media Ahok dan direspon dunia internasional seolah negara kita negara yang tidak melindungi minoritas padahal UUD 45 menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara Indonesia,” tegas Bastian.
Ia meminta, Presiden Jokowi hendaknya menjelaskan kepada publik dan dunia internasional bahwa kita negara hukum. Semua sama dihadapan hukum, apapun jabatan, suku dan agama seseorang, tidak ada yang kebal hukum termasuk Ahok. Penjelasan itu bukan hanya bermanfaat bagi Indonesia secara umum akan tetapi secara khusus terhadap citra Jokowi di dunia internasional. (RPJ/Erd)
No comments:
Post a Comment