PROFIL

Monday, April 10, 2017

Bahasan Edaran Sesat Dan Meyesatkan (Sanggahan Imam Besar Al Nizam untuk Prof. Dr. H. Hamka Haq, MA)

Jakarta -- Dr. Umay, M. Dja’far Shidieq, M.A dalam selebaran brosur yang dibagikan di saat sholat Jum’at tanggal 7 April 2017 di Masjid Al Nizam Cempaka Putih, mengatakan dalam mukadimah selebarahan bahwa pembahahsan dalam selebaran ini dilakukan atas panggilan hati nurani untuk menjaga kemurnian Al Qur’an serta menjelaskan tentang  Qur’an Surat 15 :9.



Wakil Ketua PP Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Indonesia ini mengatakan bahwa “Halal Umat Islam Di Pimpin Non Muslim” yang diedarkan oleh Baitul Muslimin Indonesia ini adalah sarat kepentingan politik. Terutama pemilukada DKI Jakarta.

Selajutnya Imam Besar Masjid Al Nizam Cempaka Putih ini menjelaskan di selbaran brosur tersebut bahwa dalam memahami Al Qur’an, wajib melalui Manhaj Tafsir, prosedur yang benar minimal lima tahap yaitu tahap Dilalatul huruf, Dilalatul Lafzhi, Dilalaltul siyaqi, Dilalatul Munasabah dan 
Dilalatur-Riwayah.

Setelah membaca Edaran yang di tulis oleh anggota DPR RI periode 2014 – 2019 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini menjelaskan bahwa memahami ayat al- Qur’an tanpa prosedur Manhaj Tafsir disebut Ra’yu buah pikiran sendiri yang dipengaruhi hawa nafsu guna kepentingan duniawi, seperti sabda nabi ganjarannya adalah duduk di Neraka.

Pendekatan Tekstual “Sesat dan Meyesatkan” yang disematkan pengajar ta’lim pekanan masjid Babbusalam – Rawamangun ini disematkan kepada penulis edaran “Halal Umat Islam Di Pimpin Non Muslim” dan penyebar edaran, serta Menyesatkan Umat. Memperhatikan tafsiran QS5:51 “Halal Umat Islam dipimpin Non Muslim”, karena kata larangan dalam ayat, menggunakan kata jama’ , artinya pemimpin – pemimpin (kolektif), bukan tunggal “waly”(seorang pemimpin) yang jadi alasan 

Baitul Muslimin Indonesia untuk membenarkan Non Muslim halal untuk jadi Pemimpin Umat Islam adalah keliru dan menyesatkan. Seperti juga pada perintah puasa kamu sekalian (jamak), tidak berlaku pada perorangan, kalau tidak puasa ramai – ramai QS 2:183.

Pendekatan sejarah yang dilakukan oleh sayap Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini yang mengatakan bahwa umat Islam selama di Mekah 13 tahun bernaung dibawah kepemimpinan Non Muslim –Abu Thalib- yang menganut agama jahiliyah, adalah pemutar balikan fakta sekaligus pembodohan umat. Sesungguhnya kepemimpinan saat itu adalah Abu Sufyan bin Harb memperlakukan Nabi Muhammad SAW dan para sahabat sangat sadis dan biadab. (IMY disadur dari lembaran “BAHASAN EDARAN SESAT DAN MENYESATKAN” oleh Dr. Umay M.Djafar Shidieq, M.A)

radiopanjakarta/IMY

No comments:

Post a Comment